Surat Keterangan Kurang Mampu (SKKM) dapat diberikan kepada masyarakat untuk keperluan :
- Pendaftaran beasiswa pendidikan
- Pendaftaran BPJS Kesehatan segmen PBI PEMDA
- Penerimaan Bantuan Sosial
- Keperluan Lainnya yang logis
Syarat mendapatkan SKKM sebagai berikut :
- Terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional)
- Berasal dari keluarga kurang mampu (desil 1 s.d. 4)
- Data keluarga terverifikasi Sistem Informasi Desa
Apabila tidak terdaftar dalam DTSEN atau bukan dari kelompok desil 1 s.d. 4, maka pemohon wajib membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab. Blangko dapat diunduh melalui link berikut :
- Untuk beasiswa unduh
- Untuk bpjs unduh
Berikut ALUR PELAYANAN SKKM : unduh
Bang eno
20 Maret 2025 22:48:47
Bismillah.. Alhamdulillah, desa Wonorejo Timur mempunyai website pribadi.. Mudah-mudahkn kedepannya...